Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan tempat tinggal kita merupakan contoh yang
paling mudah kita amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam,
kupu-kupu bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar kita bukan?
Secara
umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut:
1.Lingkungan
Biotik
Lingkungan
biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni
planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan,
hewan, dan manusia.
Secara
khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1)
produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi
makhluk hidup lainnya;
2)
konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3)
pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan
sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah
jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2.
Lingkungan Abiotik
Lingkungan
abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan
organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari,
lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan
kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur
anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik
dinamakan juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang
mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi)
antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas
tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan
budaya.
1)
Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi
iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2)
Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik
sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3)
Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti
bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan
hidup tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam
bentuk interaksi dan interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya.
Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh
komponen lain.
Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa
penggundulan hutan untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam
praktiknya, kegiatan tersebut tidak memperhatikan faktor-faktor kelestarian dan
daya dukung lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat
musim hujan dengan intensitas tinggi.
2.
Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan
komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan
jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup). Secara langsung maupun
tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di
sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai
contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan
hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen
yang terdapat di atmosfer.
Secara
umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai
berikut.
a.
Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b.
Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan
pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c.
Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d.
Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e.
Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f.
Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian
sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai
makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kelang sungan kehidupan manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan
lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika
manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar
bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa
terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan
lingkungan-nya, sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu
seseorang lahir ke dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah melakukan
interelasi dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara
untuk bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap
lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua
kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik
lingkungan alam, sosial, dan budaya.
3.
Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala
sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di
wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun masalah lingkungan
yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara maju maupun berkembang
adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi
dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa
contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain
sebagai berikut.
a.
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga,
limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia
secara berlebihan. Akibat tindakan tersebut maka tanah akan teracuni dan
kehilangan tingkat kesuburannya.
b.
Pencemaran Air
Pencemaran
air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda
ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil
banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal.
Pencemaran
sungai ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga
makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni.
c.
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor
yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida,
dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan
dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah
satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan
asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH )
lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh
sulfurdioksida dan oksidanitrogen.
Hujan
asam mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta
tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada
daerah kawasan industri.
d.
Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa
akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1)
Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar,
persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat
sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan
(surface runoff). Gejala ini mengakibatkan banjir bandang.
Hal
yang kontras terjadi pada musim kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada
saat ini, kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2)
Suhu udara terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin
gundulnya hutan, serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan
bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin
banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca
(greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak
dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian
mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3)
Terjadinya longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas
penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan
longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya
kawasan hutan.
4)
Menumpuknya Sampah
Penumpukan sampah terjadi tidak hanya karena semakin
padat nya penduduk, tetapi sebagai akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan
Akhir sampah (TPA). Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai
permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai
penyakit.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia
memegang peranan penting terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat
faktor-faktor alam yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat
di hindari, seperti letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi
kejadian-kejadian alam tersebut relatif jarang dibandingkan dengan kegiatan
manusia sehari-hari yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan terus
dilakukan. Selama sikap mental manusia tidak mendukung ke arah yang diharapkan,
tetap saja kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin tidak akan
pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan hidup hendaknya
diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia Indonesia itu sendiri.
Danau di samping merupakan contoh suatu ekosistem.
Tatanan kehidupan danau tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain,
masing-masing komponen saling terkait bahkan saling bergantung. Ikan dapat
terus hidup di air karena memakan plankton yang berkembang di danau.
Perkembangan plankton karena adanya sinar matahari sehingga plankton mampu
berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan air yang disebut
juga hidrofit sangat tergantung pada air danau, sinar matahari, dan udara.
Tumbuhan dan ikan tertentu berinteraksi karena ikan menjadikan tumbuhan sebagai
makanan. Kehidupan dan hubungan antara komponen-komponen di dalam danau inilah
yang kita kenal sebagai ekosistem danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana bentuk interaksi
katak dengan air danau serta tumbuhan danau? Coba sebutkan unsur-unsur
lingkungan lain yang berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di atas dapat kita
simpulkan bahwa ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan biotik
dan abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling memengaruhi.
Dapat disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran
materi atau transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur
dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem
kehidupan yang disebut ekosistem.
Berikut
adalah contoh interaksi unsur-unsur lingkungan.
a.Pengaruh
komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi
iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2)
Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan
fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang
sesuai dengan kondisi tanah.
b.
Pengaruh komponen biologi terhadap komponen fisik,
contohnya:
keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh
sumber daya manusia terhadap komponen fisik dan biologi, contohnya: manusia
melakukan berbagai konservasi tanah dan air, manusia mengupayakan kelestarian
flora dan fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur lingkungan seperti di
atas, contoh yang lain adalah unsur-unsur kehidupan yang ada di hutan.
Ekosistem hutan merupakan sistem trofik yang pengaruhnya sangat besar bagi
kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi unsur-unsur lingkungan dalam
hutan berjalan seimbang dan serasi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita
amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat
menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan
budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan
hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya
erosi.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat
tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber
daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan
hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup
akan semakin parah.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling
berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu
melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan
umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung
jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut,
pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan
pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung
program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada
wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1.
Reboisasi,
Yaitu
berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang
telah gundul.
2.
Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis
dan tidak produktif.
3.
Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan
karakteristik dan peruntukan lahan.
4.
Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan
cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air
dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta
menjadi persediaan air tanah.
5.
Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian
yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.
Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur
hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis
tanaman.
7.
Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak
terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah
perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun
upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai
berikut.
1.
Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2.
Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi
wisata.
3.
Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak
pada wilayah laut.
4.
Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan
industri yang memerlukan air.
5.
Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap
pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan
istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6.
Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi
ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7.
Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang
menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat
merugikan.
8.
Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi,
seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut
Kepulauan Seribu.
Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus
yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara
material maupun spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak
dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat
pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam
dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak
mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan
hidup sering menyatakan bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia
yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan
hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan
yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu
pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup
adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup,
termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan. Di dalam
istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan
sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup
merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut
memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1.
pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2.
pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3.
peningkatan kualitas hidup generasi.
Dengan
demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan
perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati
lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang
pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara
lain sebagai berikut.
a.
Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan
binatang langka.
b.
Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak,
listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c.
Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai
dan di daerah resapan air.
d.
Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan
menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi,
kekeringan, dan tanah tandus.
e.
Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a.
tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan
lingkungan hidup;
b.
terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki
sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c.
terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d.
tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e.
terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f.
terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti
pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang
dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi
proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan
dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu
proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai
tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau
standar yang telah ditetapkan.Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup,
peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan
masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang
memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi
akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak
diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan
kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.
No comments:
Post a Comment